GridFame.id -
Kartika Putri ngamuk kasus ditutup oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kartika Putri dan dr Ricahrd Lee terlibat perseteruan panas.
Dimana Kartika Putri tak terima dituding telah meng-endorse kosmetik abal-abal.
Padahal Kartika Putri membeberkan kalau kosmetik yang di endorse nya adalah milik saudaranya.
Ia menjamin kalau kosmetik tersebut bukanlah abal-abal.
Keduanya pun saling melapor satu sama lain atas kasus pencemaran nama baik.
Lama tak terdengar kabarnya, ternyata kasus tersebut sudah ditutup oleh pihak kepolisian.
Dr Ricahrd Lee sendiri membeberkan kalau Kartika Putri tak mau berdamai.
Namun, sang artis membantah ucapan tersebut hingga bocorkan soal sikap dr Ricahrd Lee kepadanya.
Melansir dari Tribunnews.com, Kartika Putri sudah membuka pintu damai dan menyelesaikan persoalannya dengan Richard Lee secara kekeluargaan.
Ia tegas membantah apabila dirinya disebut menolak tawaran damai.
"Itu tadi yang saya bilang capek adalah berita publik yang simpang siur. Bahkan ada yang memberitakan kalau Kartika Putri menolak damai," kata Kartika Putri saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jakarta selatan, Kamis (23/6/2022).
Ia membeberkan kalau pihaknya sudah melakukan mediasi secara terbuka.
Tetapi, Kartika menyebutkan kalau pihak dokter Richard Lee menolak terjadinya perdamaian.
"Padahal saat mediasi, kami sudah terbuka untuk damai. Dari awal kenalan, saya pribadi, sudah tabayun, diledekin, mediasi, pihak sana yang menolak terjadinya proses perdamaian," paparnya lagi.
Ia pun sangat menyayangkan mengapa permintaan pintu damai baru diutarakan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada pihak sana yang bilang saya enggak mau damai, (tapi) kok minta damainya pas sudah menjadi tersangka?" Katanya lagi.
Kartika pun mengaku saat ini mengandung buah hati kedua mengaku lelah bolak-balik mengurus kasus tersebut.
"Capeklah, jangan juga dibilang aduh Kartika Putri pendendam banget sih melaporkan terus, minta diteruskan. Eits jangan salah. Pihak terlapor atau tersangka, pernah melaporkan saya atas dua kasus di Sumatera Selatan," tutur Kartika.
Sementara itu, kasus Kartika Puturi dan dr Richard Lee ditutup pihak kepolisian lantaran kurangnya barang bukti.
Saat ini, bersama pihak kuasa hukum, Kartika meminta kejelasan hukum. Kartika sendiri mengungkapkan telah mengikuti semua prosedur.
"Kasusnya mengenai pencemaran nama baik. Tersangka saat ini DRL ya," ungkap Kuasa Hukum Kartika Putri, Brian Praneda saat ditemui di Kejati Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Kartika Putri bingung karena kasus yang telah dilaporkan tidak kunjung mendapatkan kejelasan.
"Karena saya juga menjalani kasus ini dengan peraturan sesuai dengan aturan negara yg baik. Sehingga saya juga ingin diberlakukan yang sama. Tidak ada pihak yang dikhususkan atau pihak yg kebal hukum," kata Kartika Putri.
Ia telah menanyakan perkembangan kasus hukum bersama sang kuasa hukum. Dari situ diketahui, bahwa berkas sudah lengkap dan diserahkan ke kejaksaan.
"Tapi menantinya panjang sekali dan proses pengembalian ini tidak hanya 1-2 kali seingat saya. Udah berkali-kali kurang dilengkapi. Sampai yang saat ini memang agak lama dikembalikannya," papar Kartika lagi.
Ia juga mempertanyakan pada pihak kepolisian terkait apa yang kurang sehingga prosesnya memakan waktu lebih setahun.
"Itu juga yang jadi pertanyaan saya. Dua kali ditangkap, dua kali dibebaskan. Yang saya bingung lagi udah dua kali ditangkap. Lalu udah ada konferensi pers besar-besaran dari humas sendiri. Tiba-tiba bebas, saya juga bingung," kata Kartika Putri menambahkan.
Sebagai orang awam tentang hukum, kartika Putri berharap tidak ada yang namanya kebal hukum atau diistimewakan.
"Kasus saya kan bukan kasus yang membingungkan, terus barang bukti yang berikan sangat lengkap. Kasihan berkasnya, karena jadi dilempar ke sana ke mari," tutup Kartika.