Dikutip dari TribunSumsel.com, dr. Richard Lee angkat bicara terkait alasannya memutuskan tak menjadikan Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Ia membeberkan bahwa tujuannya mencari pengacara untuk mencari kenyamanan. Ia mengatakan bahwa setiap hari merasa ketakutan seperti bakal menghadap Debt Collector.
"Tujuan saya mencari pengacara adalah mencari kenyamanan tapi kalau kita cari pengacara setiap hari kita ketakutan dengan pengacara kita seperti menghadap Debt Collector, seperti menghadapi rentenir. Untuk apa kita ada pengacara sedangkan pengacara inikan memberikan kenyamanan," ungkapnya dilansir dari youtube Cumicumi.com, Kamis (12/5/2022).
"Mangkanya itu saya ingin mencari pengacara saya dan saya pikir itu adalah hak seorang client," sambungnya
Ia membenarkan bawa sang pengacara itu dipecat olehnya terkait penanganan kasus dengan Kartika Putri.
"Sebenarnya bapak Razman saya cabut kuasanya untuk pegang kasus saya dengan Kartika Putri," terangnya.
Tetapi kala itu, Razman Nasution tetap menjadi pengacara untuk perusahaannya sehingga masih dibayar full oleh dr Richard Lee.
"Saya cabut itu sekitar tanggal 27 Desember tapi beliau masih pengacara perusahaan saya, karena kita ada ikatan jangka panjang dengan bapak Razman," sambungnya.