Find Us On Social Media :

Bak Mau Buktikan Backingan Tak Menjamin Apapun, Dito Mahendra Sebut Mau Beri Paham Nikita Mirzani Akibat dari Ocehannya Sendiri: Gak Kenal Tapi Nuduh!

GridFame.idDito Mahendra akhirnya buka suara setelah mempolisikan Nikita Mirzani.

Selama ini, Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis yang paling berani menyuarakan dengan lantang, baik bernada positif maupun negatif.

Namun seringnya, ia menyindir hingga mengejek orang lain di media sosial.

Kali ini nampaknya ia salah lawan karena setelah mencibir, langsung dipenjarakan oleh Dito Mahendra.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.

Baru-baru ini, pihak Dito mengungkapkan alasan mempolisikan Nikita, bermula karena unggahan InstaStory.

Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita.

Sehingga ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirinya, Dito mengaku kaget.

Baca Juga: 'Laki Gue Homo? Kawin Lagi!' Beredar Video Nikita Mirzani Sebut Angga Wijaya Suka Sesama Jenis Hingga Rahim Dikutuk Tuhan, Dewi Perssik Balas Menohok Begini: Yang Penting Anak Bukan Brojol Beda Bapak!

"Mas Dito sangat kaget dengan postingan itu, karena klien kami merasa tidak mengenal orang ini," kata Yafet Rissy, seperti diberitakan Tribunnews.

Pun Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.

Atas dasar tersebut, Dito merasa tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," pungkasnya.

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Sehingga ia pun mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022.

Unggahan InstaStory Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

Baca Juga: 'Najis Padahal Nangis Dalam Hati' Netizen Ngakak Guling-Guling! Berlagak Tenang Meski Bakal Segera Pakai Baju Orange, Nikita Mirzani Hibur Diri Ledek Mahendra Dito dengan Kalimat Ini

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.

Minta Nikita Mirzani Membuktikan Tak Bersalah

Diberitakan Kompas.com, Yafet Rissy meminta Nikita Mirzani membuktikan dirinya tidak bersalah di Pengadilan.

Pun ia berharap sang artis siap dalam menghadapi kasusnya dengan Dito.

"Saya pikir bagi pihak Nikita ya dihadapi saja, silakan membuktikan bahwa itu tidak salah di pengadilan. Silakan saja," kata Yefet

“Itu kan hak tersangka. Secara teori tersangka itu punya hak negasi untuk menyangkal, menolak atas apa yang dituduhkan itu harus dengan alasan hukum yang cukup, bukti dasar yang cukup. Kalau tanpa itu tidak akan diterima, baik itu penyidik atau di pengadilan,” ujar Yafet.

Dalam kesempatan yang sama, Yafet membantah soal anggapan kasus hukum ini ada keterlibatan dengan kerabat Dito Mahendra, yang menjabat sebagai seorang jendral.

Ia memastikan kasus ini disebut sebagai proses hukum biasa.

"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa," kata Yafet.

Baca Juga: Bak Ludahi Muka Nikita Mirzani Terang-Terangan! Kuasa Hukum Dito Mahendra Bongkar Fakta Hubungan Kekasih Nindy Ayunda dengan Janda Dipo Latief: Mas Dito Sangat Kaget

Diketahui laporan Dito teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Sempat Petantang-petenteng Tak Takut Dilaporkan, Nikita Mirzani Malah Mangkir Pemeriksaan, Pengacara Dito Mahendra Sayangkan Sikap 'Kabur' Sang Artis: Kita Sangat Prihatin...

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani karena InstaStory, Dituduh Menipu hingga PHP