Find Us On Social Media :

'Banyak yang Syukuran' Nikita Mirzani Langsung Kicep! Bolak-balik Remehkan Laporan Mahendra Dito, Kekasih John Hopkins Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara, netizen auto syukuran

Selain mencemarkan nama baik, kuasa hukum Dito mengatakan jika tindakan Nikita Mirzani juga menyebabkan beberapa kerugian.

"Statement yang diucapkan lewat InstaStory oleh saudara Nikita Mirzani ini tidak hanya mencemarkan nama baik klien kami Mas Dito.

Tapi juga menimbulkan kerugian materiil," ujar Yafet Rissy, dikutip GridFame.id dari Instagram @lambegosiip.

"Sehingga disangkakan juga pasal 36.

Bahwa pelanggaran pasal 7 ayat 3, yang menimbulkan kerugian materiil itu diancam dengan pidana 12 tahun," lanjut Yafet Rissy.

Tak cuma itu, denda maksimal yang bakal diterima Nikita Mirzani pun tak main-main.

"Dengan denda maksimal 12 miliar," tandas kuasa hukum Mahendra Dito.

Baca Juga: Bukan Nikita Mirzani dan Hotman Paris, Ivan Tanjaya Pemilik Holywings Sang Konglomerat! Enam Pegawai Jadi Tersangka, Pengacara Kondang Ungkap Alasan Pimpinan Tak Ikut Dijerat Polisi

Mendengar penjelasan Yafet Rissy, banyak netizen yang girang bukan main.

Pasalnya selama ini banyak yang sudah muak dengan ocehan Nikita Mirzani.

Banyak yang mendoakan Nikita Mirzani mendapatkan hukuman yang setimpal.