Sementara itu, Nikita Mirzani dan Hotman Paris baru join dan ikut menanam saham di Holywings pada Mei 2021 lalu.
Namun baru setahun Hotman Paris bergabung jadi pemegang saham Holywings, bar tersebut kini ditutup oleh Anies Baswedan.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta resmi menutup 12 outlet Holywings di Jakarta.
Penutupan Holywings ini disebutkan Disparekraf bukan lantaran kasus promo miras untuk nama Muhammad dan Maria.
Melainkan, kafe dan bar tersebut telah menjual minuman keras ilegal.
Disebutkan, beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Imbas penutupan Holywings, Hotman Paris selaku pemilik saham terbesar pun disebut mengalami kerugian cukup banyak.
Saat mengucurkan dana ke Holywings pada 7 Mei 2021 lalu, Hotman Paris mengaku sampai mencairkan empat depositonya untuk membeli saham di usaha kafe dan bar tersebut.
Meski begitu, sang pengacara tidak mau menyebutkan berapa dana yang digelontorkan.
Namun yang jelas jumlahnya sangat besar.