Sementara itu disisi lain, Prof Bambang bisa terancam hukuman pidana setelah kepergok punya jabatan di Universitas Moestopo.
Dikutip dari akun instagram @madamgosip.official, ketika dilakukan pengecekkan, nama Prof Bambang berada di daftar orang yang punya jabatan penting di Universitas Moestopo.
Terlihat dalam unggahan tersebut nama Prof Bambang Saputra menjabat sebagai sekertaris dalam yayasan Universitas Moestopo.
"Setelah telusuri Dan ternyata Prof Bambang memiliki jabatan di Univ Moestopo, Jadi gmana bestiee ?" tulis sang admin.
Unggahan tersebut pun ramai dengan komentar para warganet.
Salah satu warganet malah mengatakan jika Prof Bambang bisa dipidana gegara melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
"Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)," @ell***.
"betulll bgt hayooo @universitasmoestopo malu gak tuhhhh asal aja tggl masukkan mayg tanpa test ujian jga pdhl ips," @alI***.
"eh allah ternyata si bambang to donaturnya.. pantes aja," @ryu***.