Find Us On Social Media :

'Saya Tidak Membiayai...' Nahloh Ketar-ketir Takut Terancam Hukuman Pidana! Prof Bambang Bantah Beri Beasiswa ke Mayang, Pernyataan Ki Ageng Kiwi Malah Sebaliknya Bikin Warganet Syok: Makanya Briefing Dulu Biar Lancar Rencana Busuknya

pernyataan ki ageng kiwi dan prof bambang yang berbeda soal beasiswa mayang

Baca Juga: 'Wow Turun Ranjang Nih!' Prof Bambang Diduga Jadi Orang yang Berikan Mayang 'Beasiswa', Ternyata Duduki Jabatan Penting Ini di Yayasan Moestopo?: Oh Ada Udang Dibalik Batu!

Sementara itu disisi lain, Prof Bambang bisa terancam hukuman pidana setelah kepergok punya jabatan di Universitas Moestopo.

Dikutip dari akun instagram @madamgosip.official, ketika dilakukan pengecekkan, nama Prof Bambang berada di daftar orang yang punya jabatan penting di Universitas Moestopo.

Terlihat dalam unggahan tersebut nama Prof Bambang Saputra menjabat sebagai sekertaris dalam yayasan Universitas Moestopo.

"Setelah telusuri Dan ternyata Prof Bambang memiliki jabatan di Univ Moestopo, Jadi gmana bestiee ?" tulis sang admin.

Unggahan tersebut pun ramai dengan komentar para warganet.

Salah satu warganet malah mengatakan jika Prof Bambang bisa dipidana gegara melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).

"Sudah ku duga, pasti lampu taman dibalik semua ini, ya mungkin dia mikir gak dapat kakaknya dapat adiknya juga ok," @rin***.

"Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)," @ell***.

"betulll bgt hayooo @universitasmoestopo malu gak tuhhhh asal aja tggl masukkan mayg tanpa test ujian jga pdhl ips," @alI***.

"eh allah ternyata si bambang to donaturnya.. pantes aja," @ryu***.