Kala itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara karena ia terbukti bersalah.
Akhirnya, Alona mendekam di Rutan Pondok Bambu karena kasus pemalsuan paspor itu.
Setelah beberapa tahun berlalu, ia kembali dipenjara lantaran terpidana kasus prostitusi anak di bawah umur di Hotel Alona miliknya.
Ia mengakui kesalahannya mengizinkan semua orang masuk hotek miliknya.
Hal itu dilakukan Alona semata-mata demi bisa menutup biaya operasional dan gaji karyawannya.
"Jujur memang saya salah mengizinkan siapapun boleh tinggal asal dia bayar kamar.
Biar perusahaan ada pemasukan untuk biaya operasional dan gaji karyawan," ungkap Alona, dilansir dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 10 Juli 2022.
Pasca dinyatakan bebas, rupanya ada banyak hal yang berubah di kehidupan Alona.
Alona mengakui saat ini kondisi keuangannya sangatlah tidak baik.
"Jadi saya sendiri dan saya benar-benar tidak punya uang. Saya dijemput grab aja sampai dibayarin teman," imbuh Alona.