GridFame.id - Kabar kedekatan Sirajuddin dengan seorang model hingga memiliki anak di luar nikah menjadi sorotan.
Terutama pasca terungkapnya fakta baru soal Veranosiliyana.
Bukannya mengklarifikasi, batang hidup Sirajuddin bak hilang ditelan bumi
Sang istri, Zaskia Gotik bahkan tak berani berkomentar akan kabar tersebut.
Bahkan Zaskia Gotik bisa saja tidak tahu apa yang dilakukan Sirajuddin dan Vera saat dirinya hamil.
Tega lakukan ini
Sosok Inez Gonzales merupakan seorang model yang tinggal di Yogyakarta.
Namun diketahui jika Inez merupakan wanita keturunan kabanjahe, Sumatra Utara yang menempuh pendidikan di Yogyakarta sejak 2004 silam.
Pada awalnya Ia disebut sebagai Veranosiliyana dan diketahui memiliki nama panggung sebagai Inez Gonzales.
Selain itu dirinya diduga memiliki hobi sebagai penari sejak dari bangku sekolah dasar hingga memasuki masa pekuliahan.
Hal tersebut diketahui dari sosok Indra Tarigan yang juga mengungkapkan jika keduanya masih memiliki hubungan saudara.
Diketahui jika kini Inez Gonzales mengaku telah memiliki anak dari sosok Sirajuddin Mahmud selaku suami dari Zaskia Gotik.
Ia mengaku hamil dari hasil hubungan di luar nikah dengan Sirajuddin Mahmud pada akhir 2019.
Tepatnya ketika Zaskia Gotik juga tengah mengandung buah hati pertamanya dengan Sirajuddin Mahmud saat berusia 3 bulan.
Saat itu, Inez Gonzales diketahui kerap bertemu dengan Sirajuddin di kosannya yang berada di Yogyakarta.
Bahkan pada tahun 2019 akhir keduanya diketahui menghabiskan waktu di Bali untuk menyambut tahun 2020.
Akan tetapi, Inez Gonzales yang hamil dan menemui Sirajuddin untuk minta pertanggung jawaban justru tak mendapatkan respon.
Sirajuddin Mahmud malah meminta Inez Gonzales untuk menggugurkan kandungannya tersebut.
Hingga akhirnya membuat Inez Gonzales menggugat Sirajuddin Mahmud di Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022 agar mau mengakui anak yang dilahirkan sebagai darah dagingnya.
Bahkan Inez Gonzales meminta Sirajuddin bayar ganti rugi yang nilainya cukup fantastis hingga senilai Rp 3,5 miliar.
Gugatan tersebut sudah dikabulkan dan sidang perdana sudah dijadwalkan namun kedua belah pihak tidak hadir.
Pengadilan Negeri Cikarang akan mengagendakan ulang jadwal sidang yang akan digelar kembali dua pekan mendatang.