GridFame.id – Dapatan rujukan BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit.
Peserta BPJS Kesehatan sangat penting mencari rujukan sebelum berobat agar biaya ditanggung pemerintah.
Surat rujukan tersebut bisa didapatkan dari dokter pada failitas kesehatan (faskes) puskesmas atau klinik.
Bagi Anda yang ingin mendapat perawatan di tingkat lebih lanjut, harus mendapat surat rujukan BPJS Kesehatan dengan syarat sebagai berikut:
Peserta benar butuh layanan dokter spesialis atau sub-spesialis.
Perujuk tidak dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan peseta BPJS Kesehatan karena keterbatasan fasilitas, peralataan dan tenaga medis.
Namun yang perlu Anda ingat, surat rujukan dapat diberikan kepada pasien apabila dokter pada faskes I dengan membawa sejumlah syarat seperti KK, KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Lantas bagaiaman cara mendapatkan surat rujukan dari BPJS Kesehatan?
Dikutip dari laman resminya, ternyata surat rujukan ini bisa Anda dapatkan secara online.
Baca Juga: Cek Iuran Terbaru Kelas Standar BPJS Kesehatan yang Berlaku Juli 2022 Jadi Lebih Mahal?
Bagi Anda yang tengah mencari surat rujukan secara online dapat mengakses melalui aplikasi Primary Care, yakni aplikasi rujukan online yang sering digunakan peserta.
Atau Anda bisa mengakses ke laman resminya langsung di pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id.