"YTH @poldametrojaya @divisihumaspolri Pak @listyosigitprabowo Pak @jokowi @dirkrimum_polda @kejati_dkijakarta @jamdatun_kejagungri @puspenkum_kejagung
Saya Mau Bertanya.. Kenapa Kasus UU ITE yang lain proses nya cepat?" tulis Kartika Putri, dikutip GridFame.id dari Instagram @interkini__.
Kartika Putri lantas menyinggung 2 inisial yang diduga adalah Nikita Mirzani dan Adam Deni.
Ia tak terima dr Richard Lee tak segera ditangkap seperti NM dan AD, padahal kasus mereka sama.
Terlebih dr Richard Lee juga dituding menghilangkan barang bukti.
"AD dan NM hanya beberapa bulan saja sudah diTahan.. sedangkan LP Saya dari tahun 2020!!
Dan status TERSANGKA 1 tahun!! dengan 2 STATUS TERSANGKA Sekaligus!!! sudah 2 kali ditangkap 2x dilepaskan lagi menghilangkan barang bukti juga padahal!!" lanjut Karput.
Di akhir, Karput sampaikan kekecewaannya lantaran hukum yang ia nilai tidak merata.
"Katanya semua sama dimata hukum, kok ini berbeda!!!" tandasnya.
Namun alih-alih dapat dukungan, Karput justru dibanjiri hujatan netizen.
Banyak yang mencibir sikap Kartika Putri sebagai istri seorang Habib.