GridFame.id - Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi vonis hukuman penjara 10 bulan.
Sebagaimana diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan imbas terseret kasus penganiayaan.
Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh sosok bernama Nur Alamsyah yang mengaku sebagai korban.
Saat dijatuhi vonis tersebut, Putra Siregar dan Rico Valentino tak kuasa menahan kesedihannya.
Pasalnya selama ini Septi Siregar mati-matian mencari cara agar suaminya dibebaskan.
Putra Siregar sendiri rupanya memohon agar hukumannya bisa diringankan.
Sayangnya, permohonan suami Septi Siregar terancam tak bisa dikabulkan.
Ada satu hal yang memberatkan hukuman Putra Siregar dan Rico Valentino.
Nahloh, apa ya?
Belum lama ini Putra Siregar memohon agar hukumannya bisa diringankan.
Putra Siregar mengaku punya banyak tanggungan, yakni keluarga dan karyawan-karyawannya.
Diketahui, Putra Siregar kini memiliki 3 anak yang masih kecil-kecil.
"Saya mohon majelis hakim yang mulia dan jaksa penuntut umum, menilai saya memiliki ribuan karyawan, anak yang masih kecil.
Semoga kiranya meringankan hukuman untuk saya," tutur Putra, dikutip GridFame.id dari Tribunnews.com.
Di sisi lain, Putra Siregar menyadari kesalahannya berada di tempat kejadian.
"Tidak sepantasnya saya membela diri saya, bahwa dengan datang ke tempat yang salah dan waktu yang salah termasuk hal yang salah.
Seharusnya saya lebih memanfaatkan waktu untuk ibadah," ujar Putra Siregar lagi.
Sayangnya, ada satu hal yang bisa bikin permohonan Putra Siregar tertolak.
Yakni fakta bahwa Nur Alamsyah mengalami luka gegara suami Septi dan Rico Valentino.
"Hal memberatkan, perlakuan terdakwa satu dan dua telah menimbulkan luka pada korban Muhammad Nur Alamsyah," lanjut jaksa.