Find Us On Social Media :

Padahal Statusnya Masih Tersangka, Nikita Mirzani Nekat ke Luar Negeri, Bakal Dicekal?: Sesuai SOP

nikita mirzani ke luar negeri

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman mengatakan kondisinya.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Habiburrahman dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.

Ia menuturkan jika Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.

Sehingga petugas imigrasi tak dapat melarang Nikita Mirzani berpergian ke luar negeri.

"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.

Selebriti Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan lantaran dirinya tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Baca Juga: Nikita Mirzani Lewat! Nyaris Masuk Bui Gegara Narkoba, Raffi Ahmad Bocorkan Sosok yang jadi 'Tameng' Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Sultan Andara Hormat: Saya Gak Bayar Seperak Pun!

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik sejak 16 Mei 2022.

Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan yakni melalui media sosial.