AKP DK melaporkan mertuanya, Nurmila serta adik iparnya, Claudia Senduk atas kasus dugaan pencurian.
Beberapa barang yang dicuri yaitu berupa perhiasan dan pakaian milik mendiang istri AKP DK, Iptu CS.
AKP DK awalnya ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun Nurmila serta Claudia Senduk malah melunjak dengan melayangkan somasi.
Ia pun akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan ibu mertuanya serta adik iparnya itu ke Polda Metro Jaya pada Februari 2022.
Tak terima dituduh mencuri, Nurmila dan Claudia malah balik melaporkan AKP DK ke Propam Polda Metro Jaya lantaran.
"Terkait dengan laporannya itu, saat ini Propam Polda Metro Jaya tentunya sudah menerima adanya laporan pengaduan dari pihak ibu mertuanya. Kemudian segera tentunya akan menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait dengan laporan tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (25/5).
Saat menjalani mediasi di Propam Polda Metro Jaya, pada Mei lalu, AKP Dk dan Nurmila serta Claudia Senduk akhirnya berdamai. Mereka menyetujui perdamaian dengan beberapa kesepakatan.
"Polda Metro dalam hal ini mengedepankan penyelesaian kasus ini menggunakan restorative justice karena ini menyangkut persoalan keluarga sehingga diharapkan memberikan solusi bagi kedua belah pihak," pungkas Zulpan.