Find Us On Social Media :

Peringatan Ini Daftar Wilayah di DKI hingga Jabar yang Masuk Zona Was-was Covid

Daftar wilayah yang masuk pengawasan dalam peyebaran kasus Covid

GridFame.id - Sejumlah wilayah di DKI hingga Jabar disebut masuk dalam zona 'Was-was' penyebaran Covid.

Adapun beberapa wilayah di DKI Jakarta hingga Banten kembali masuk dalam zona oranye Covid-19.

Zona oranye Covid menandakan bahwa daerah tersebut masuk dalam kategori sedang.

Ini yang kemudian harus menjadi perhatian bersama di mana sebelumnya seluruh wilaya berada di zona hijau kuning yakni risiko rendah dan hijau zona nihiol kasus Covid.

Namun semenjak kemunculan varian dan subvarian baru Covid kasus aktif kembali mengalami peningkatan.

Terbukti adanya peningkatan kasus Covid-19 tercatat signifikan sepekan terakhir, yang menyebabkan zona oranye kembali bermunculan.

Pada pekan sebelumnya, hanya terdapat empat wilayah yang melaporkan zona oranya Covid.

Tetapi di pekan ini sudah meningkat mencapai 9 wilayah zona berisiko Covid oranye.

Lantas mana saja daerah yang masuk zona oranye tersebut?

Baca Juga: Rasakan Gejala Covid Namun Hasil Antigen Negatif, Kok Bisa?

Jawa Barat (Kota Depok dan Kota Bekasi)

DKI Jakarta (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara).

Banten (Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan).

Sementara itu atas tindak lanjut kenaikan kasus Covid Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan untuk mencegah penyebaran Covid di lingkungan sekolah, anak yang memiliki keluhan sakit dan batuk pilek tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah adam dan merujuk pada SKB empat menteri," jelasnya keterangan pers sebagaimana dikutip GridFame.id.

Nadia menjelaskan agar pihak sekolah memastikan bahwa semua guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah bisa mendapatkan vaksinasi lengkap.

Selain melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua, guru dan tenaga pendidik juga diharapkan bisa memenuhi kewajiban vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tendik di sekolah tidak cukup dengan dua vaksin tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster," imbuhnya.

Demikian beberapa daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 pekan ini.

***

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Stasiun yang Layani Vaksin Covid Gratis