Find Us On Social Media :

'Ternyata Ada' Bukti Rekaman CCTV Terbaru Tunjukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lakukan Ini Selama 1 Jam Sebelum Habisi Brigadir J: Sangat Mempengaruhi Pembunuhan

"Ternyata memang ada komunikasi ya antara Pak Sambo dengan Bu Sambo (Putri) sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi peristiwa (pembunuhan) di TKP," kata Anam dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (12/8/2022), mengutip Kompas.com.

Anam tak menjelaskan lebih detail isi percakapan antara Ferdy Sambo dan Istri.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Lebih lanjut, saat diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.

Ia menyusun skenario cerita hingga TKP sedemikian rupa.

Baca Juga: 'Istri Sambo Ketakutan' Deolipa Yumara Sebut Muncul Isu Suka Sesama Jenis dalam Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J, Putri Candrawathi Disebut Jadi Begini: Matanya Kosong

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BUKTI BARU CCTV, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ngobrol 1 Jam Sebelum Habisi Nyawa Yosua