GridFame.id -
Putra Siregar dan Rico Valentino resmi divonis 6 bulan penjara.
Mereka terbukti melakukan kekerasan terhadap Nuralamsyah.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh JPU.
Dimana JPU sebelumnya memberikan tuntutan selama 10 bulan kepada Putra Siregar dan Rico Valentino.
Padahal istri Putra Siregar sempat mengatakan kalau suaminya tak bersalah.
Ia mengatakan kalau Putra Siregar hanya berniat untuk membantu Rico Valentino.
Bahkan, dalam tragedi pengeroyokkan itu, Rico Valentino lah yang hampir meninggal gegara babak belur.
Meskipun membeberkan sejumlah bukti merasa tak bersalah, namun tetap dihukum juga.
Lalu hal apa yang memberatkan hukuman Putra Siregar?
Pihak pengadilan pun sempat membeberkan beberapa hal yang memberatkan hukuman Putra Siregar.
Tak hanya itu, ada juga beberapa hal yang meringankan hukuman Putra Siregar.