Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Jumat Hari Ini, Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Terungkap Fakta Mengejutkan

Sosok ini diragukan sebagai istri Ferdy Sambo

GridFame.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka, hari ini, Jumat (19/8/2022).

Tim khusus yang menangani kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sebelumnya sempat menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

"Ya nanti disampaikan habis shalat Jum'at," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditanya soal pemeriksaan Putri Cendrawathi pada Jumat (19/8/2022).

Adapun nama Putri terseret dalam kasus ini karena sempat membuat laporan pelecehan dan penodongan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Dan kini istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: 'Dia yang Ada Sesuatu!' Katanya Dilecehkan? Putri Candrawathi Justru Kirim Foto Brigadir J Pada Adiknya Saat di Magelang, Ternyata Lakukan Ini di Depan Istri Ferdy Sambo: Lihat Abang Kau

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, diketahui Putri Candrawathi membuat dua laporan yang kemudian dihentikan Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya sehingga pengusutan terhadap dua laporan dihentikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com.

Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hasil pemeriksaan yang membuat istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Astaga Enggak Nyangka Tak Hanya Tom Liwafa, Nama Crazy Rich Ini Dikabarkan Terseret Kasus Ferdy Sambo dan Judi Online Konsorsium 303! Saldo Kekayaannya Fantastis, Terungkap Fakta Sebenarnya