Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai dengan ketentuan PKH (Program Keluarga Harapan).
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri atau terikat kontrak dengan pihak lain.
Tidak berkedudukan sebagai partisipan/anggota/pengurus partai politik.
Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
Tidak tersangkut kasus pidana.
Pendaftara berasal dari wilayah kebutuhan sesuai alamat KTP/domisili.
Nantinya pendaftar yang terpilih menjadi pendamping sosial PKH akan bertugas melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH hingga masyarakar unum.
Pendamping sosial PKH juga akan melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
Hingga akhirnya memastikan seluruh KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial dan subsidi lainnya.
Adapun loker Kemensos sebagai pendamping sosial PKH ini hanya dibuka untuk beberapa wilayah di Jawa Timur diantaranya (Pamekasan, Siodarjo, Trenggalek, Bojonegoro, Jombang dan Kota Surabaya).
Mengenai keterangan lebih lanjut tentang loker tersebut hingga link pendaftarannya dapat Anda klik LINK Berikut.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Kantor Sri Mulyani Buka Loker Terbuka Untuk Lulusan SMK Ini Link Daftarnya