“Ini sesuai dengan masukan para tunanetra yang suka tertukar dengan nilai uang. Jadi ini agar lebih memudahkan mereka juga,” jelasnya.
“Pada emisi uang kertas yang baru ini kita sesuaikan ukurannya, dari mulai Rp1000 sampai Rp100 ribu, semakin tinggi nominalnya semakin panjang, kalau lebarnya sama,” jelasnya dikutip GridFame.id dari Kompas.
“Jadi sekarang yang 1.000 lebih kecil,” imbuhnya.
Selain itu terdapat perbedaan lainnya antara uang baru dan lama yakni mengenai penempatan benang pengaman,
Jika pada keluaran sebelumnya, posisi benang pengaman berbeda-beda, sedangkan uang baru diselraskan untuk diletakkan di sisi kiri,
BI juga menerima usulan masyarakat tunanetra yang tidak cukup mengenali nominal uang kertas dengan kode tuna netra atau blind code.
Mereka mengaku lebih mudah membedakan nominal uang dengan ukuran uangnya.
Terkait hal tersebut, uang versi 2022 selisih ukurannya mencapai 5 mm, sedangkan uang lama hanya 2mm.
Uang yang aru saat ini semakin kecil nominalnya maka akan semakin kecil juga ukurannya.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Duit Baru Emisi 2022 Secara Online, Simak Syaratnya