Polda Metro Jaya menjadi Polda pertama di Indonesia yang mengesahkan pembayaran non-tunai untuk transaksi pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dalam hal ini adalah pembuatan dan perpanjangan SIM.
"Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan layanan publik, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf.
"Kali ini, kami menggandeng GoPay menghadirkan inovasi pembayaran non-tunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM," lanjutnya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (26/8/2019).
Sebagai langkah awal, layanan pembayaran SIM non-tunai ini mulai bisa dimanfaatkan masyarakat di Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.
Nantinya, wilayah Polda Metro Jaya lain akan mengadopsi layanan ini pula, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Cara bayar SIM dengan GoPay
Cara transaksi PNBP SIM dengan GoPay sama dengan melakukan transaki di merchant.
- Buka aplikasi Go-Jek.
- Pilih menu "Bayar".
- Pindai kode QR yang tertera di loket pembayaran PNBP SIM.
- Masukan nominal uang yang harus dibayarkan.
Wah, sangat mudah bukan?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bayar SIM Kini Bisa Pakai GoPay