Wati juga mengatakan Teddy tak tahu jika mobil yang dijualnya adalah milik Rizky Febian, bukan Lina Jubaedah.
Menurut pengakuan Teddy, mobil itu dijual untuk melunasi hutang-hutang Lina Jubaedah semasa hidup. "Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum," ucap Wati.
"Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," sambungnya.
Wati mengungkapkan bahwa Teddy sempat kaget kala mengetahui hal tersebut. Suami Lina Jubaedah itu juga merasa menyesal telah berniat baik melunasi utang istrinya bahkan malah menjadi bumerang untuknya.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk," kata Wati. "Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," jelasnya.
Kini ditetapkan sebagai tersangka, Wati mengatakan rencana Teddy terbang ke luar negeri pun terancam batal.
Pasalnya ia takut visanya akan dicekal karena masalah hukum yang menjeratnya. "Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi kerena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," kata Wati Di sisi lain, Abdurrahman T Pramono selaku kuasa hukum Lina Jubaedah sebelumnya menyatakan bahwa mendiang tidak memiliki utang sama sekali. Menurutnya, Lina Jubaedah justru orang yang selalu meminjamkan uangnya pada orang lain.
Pengakuan itu pun seolah mematahkan ucapan Teddy soal hutang Lina Jubaedah yang menggunung. "Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin, bukan utang tapi piutang," jelasnya.