“Menjadikan tujuan pembelian rumah sebagai bagian dari rencana keuangan. Artinya menentukan apakah membeli rumah secara tunai atau dengan bantuan pinjaman. Jika pinjaman, maka kejar target uang muka setidaknya dari harga beli yakni sekitar Rp30 juta,” tegasnya.
Ketiga, penting juga untuk mengatur keuangan, ketika memiliki rumah tentu perlu pengelolaan keuangan yang baik.
Pastikan Anda juga menetapkan prioritas pengeluaran bulanan Anda dan mengurangi pola hidup konsumtif.
“Mengatur alokasi pengeluaran bulanan. Dari gaji Rp5 juta, maka perlu disisihkan maksimal Rp1.5 juta untuk pembayaran cicilan rumah. Oleh karenanya, pengambilan fasilitas KPR haruslah dengan simulasi yang sesuai dengan kemampuan membayar cicilan,” jelas Prita.
Terpisah, dikutip GridFame.id dari Lifepal, bagi Anda yang memiliki penghasilan atau total penghasilan pasangan Rp5 juta per bulan dapat mengajukan pembelian rumah subsidi.
Rasanya pembelian rumah subsidi adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang memiliki gaji di kisaran Rp5 juta.
Dalam Keptusan Menteri PUPR No.242/KPTS/M/2020 maksimal penghasilan penerima subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) dipatok Rp8 juta untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun.
Mengingat rentang harga jual rumah sibsidi masih banyak yang harganya di bawah Rp200 juta unit, maka penghsilan Rp5 juta besar kemungkinan Anda mendapat cicilan kredit di bawah 35 persen penghasilan bulanan.
Jika Anda sudah berumahtangga dan hendak memiliki momongan namun tidak memiliki cukup tabungan, rumah subsidi mungkin bisa jadi solusi.