Pada umumnya, layanan paylater memiliki tenor maksimal 12 bulan sedangkan kartu kredit memiliki jangka waktu yang lebih panjang yaitu 36 bulan.
3. Bunga
Paylater memiliki bunga yang lebih besar daripada kartu kredit.
Pada umumnya, layanan paylater mempunyai bunga sekitar 2,9%.
Namun, ada juga layanan paylater yang tak menerapkan bunga tapi menggunakan biaya layanan setiap limit pemakaian.
Untuk kartu kredit, bunga maksimal yang diterapkan mulai Juli 2021 adalah 1,75% untuk semua bank di Indonesia.
4. Penggunaan
Penggunaan PayLater terbatas hanya untuk transaksi digital di platform e-commerce.
Sedangkan kartu kredit ruang lingkup penggunaannya jauh lebih luas.
Pengguna kartu kredit bisa memanfaatkan kartujya untuk berbelanja online maupun offline.
5. Batas Pinjaman