Salah satunya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Teddy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.
Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.
Namun, Teddy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.
"Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ucap Ferry.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunWow.com dengan Judul "Teddy Pardiyana Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya Tidak Dipenjara"