Andi Rian mengatakan penolakan yang disampaikan oleh para tersangka akan dicatat oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu akan dibuatkan juga berita acara atau BA penolakan.
"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan. FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan," ucapnya.
Namun, Andi Rian tak menjelaskan lebih rinci soal alasan penolakan sejumlah reka adegan tersebut.
Dia menyebut Putri dan Ferdy Sambo menolak keterangan dari saksi lainnya.
"Artinya, mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi terhadap masing-masing," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Putri Candrawathi dan Kuwat Selingkuh, Ketahuan Brigadir J, Dugaan Motif Baru Versi Bharada E dan BangkaPos.com dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Peragakan Sejumlah Adegan, Bakal Dibuat BA Penolakan