Find Us On Social Media :

Disebut Berzina, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Akhirnya Akui Lakukan Hal Ini di Kamar Berdua Hingga Menguak Apa yang Terjadi di Magelang

Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.

Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.

"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7,5 jam setengah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa.

Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.

Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.

Dedi menambahkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di situ, timsus melakukan 36 adegan.

Baca Juga: 'Jelas Itu Kewajibannya' Waduh! Nasib Bintang Anak Lina Jubaedah Disorot Usai Teddy Pardiyana Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sentil Peran Rizky Febian dan Putri Delina Sebagai Kakak

TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo yang memerintahkan tersangka lainnya Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Bikin Se-Indonesia Muak! Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Ferdy Sambo Ubah Keterangan Soal Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua Komnas HAM Ungkap Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KUAT Maruf dan Putri Candrawathi Klaim Berdua di Kamar untuk Bahas Brigadir J hingga Siapkan Pisau