Find Us On Social Media :

Mengetahui Risiko yang Ditanggung Jika Terlambat Bayar Tagihan Shopee Paylater

Telat bayar tagihan Shopee paylater

 

GridFame.id - Berikut ini beberapa risiko yang harus ditanggung jika terlambat bayar Shopee Paylater.

Shopee Paylater adalah sistem bayar nanti yang diterapkan PT. Commerce Finace di aplikasi Shopee.

Dengan menggunakan metode Shopee Paylater pengguna dapat membeli barangnya terlebih dahulu tanpa harus membayarnya secara langsung.

Namun tidak semua pengguna dapat menggunakan Shopee Paylater, pengguna yang dapat memenuhi syarat serta ketentuan terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan sebagai upaya Shopee dalam meminimalisir penyalahgunaan metode pembayaran 'Beli sekarang bayar nanti’.

Sistem kerja Shopee Paylater memiliki kemiripan dengan kartu kredit, di mana penggunanya dapat berbelanja tanpa perlu bayar terlebih dulu.

Nantinya pengguna yang terpilih akan diberikan limit dalam jumlah tertentu yang bisa digunakan untuk belanja.

Limit kredit tersebut tidak dapat diuangkan, melainkan digunakan untuk berbelanja di Shopee.

Kemudian, Shopee Paylater akan menjumlahkan total pinjaman dalam bentuk tagihan.

Maka dari itu Anda harus berhati-hati dan jangan sesekali telat membayar tagihan Shopee Paylater.

Risiko terlambat bayar tagihan Shopee Paylater

Baca Juga: Ancamannya Tidak Main-main Begini Risiko yang Ditanggung Jika Telat Bayar Tagihan Shopee PayLater

Berbicara mengenai risiko keterlambatan bayar tagihan Shopee Paylater ada beberapa hal yang harus Anda tahu.

Sama seperti kinerja tagihan online, pihak Shopee juiga akan memberikan sanksi kepada pengguna yang termbat membayar tagihan Shopee Paylater.

Pertama, Anda akan dikenai denda keterlambatan atau denda telat bayar dari Shopee Paylater.

Denda keterlambatan tersebut dikenakan sebesar 5 persen per bulan.

Denda pembayaran tagihan nantinya akna dihitung berdasar total tagihan yang telah melewati jatuh tempo.

Jadi jika Anda memiliki total tagihan yang besar, maka tinggi pula besar denda yang harus dibayarkan.

Kedua, selain membayar denda keterlambatan, pengguna Shopee Paylater juga diwajibkan membayar bunga sebesar 2.95 persen dari total tagiahan.

Terakhir, berpengaruh juga pada kesehatan BI Checking dikarenakan pihak Shopee bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara dan PT Commerce Finance yang diawasi langsung OJK.

Selain itu, Anda juga tercatat dalam sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Di mana anntinya jika Anda sampai ter blacklist karena memiliki riwayat kredit yang buruk, maka bisa jadi di kemudian hari Anda kesulitan mengajukan pinjaman ke pihak perbankan dan layanan pinjaman online lainnya.

Baca Juga: Sama-Sama Pakai Metode Bayar Nanti, Mana yang Lebih Menguntungkan Antara Shopee Paylater dan Kartu Kredit?