Find Us On Social Media :

Bukan Karena Surat Sakti, Ini Alasan Putri Candrawathi Tak Jadi Ditahan dan Hanya Lapor Hingga Dicekal Tak Bisa Ke Mana-mana: Kemanusiaan

Arman Hanis memastikan Putri Candrawathi tidak akan melarikan diri.

Sebab, istri Ferdy Sambo itu telah dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga tidak bisa kabur.

"Dan juga Ibu Putri sudah dicekal. Jadi enggak mungkin kemana-mana," ungkapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Ia pun juga memastikan Putri Candrawathi selalu kooperatif di setiap pemanggilan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," beber Arman.

Diberitakan Wartakotalive.com, Arman Hanis belum tahu pasti mulai hari apa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi kembali dilakukan pada minggu depan.

"Belum tahu juga, belum. Insya Allah kami tim kuasa hukum ini berharap cepat dilimpahkan ke pengadilan. Jadi proses pembuktiannya teman-teman media juga bisa lihat," ujarnya, Kamis.

Sebelumnya, sebanyak 23 pertanyaan diberikan kepada Putri Candrawathi dalam pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan kali ini adalah konfrontir soal keterangan tersangka perihal insiden yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, hingga di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nah Loh! Geger Isu Kepergok Making Love dengan Kuat Maruf, Adegan Peluk dan Cium Putri Candrawathi di Sofa Tertangkap Kamera: Kasihan Sambo!

Para tersangka yang juga dihadirkan yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Ya, seluruh peristiwa, ya. Tapi kalau materinya silakan tanya ke penyidik," imbuh Arman.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022 lalu.

Di awal penetapannya sebagai tersangka, polisi tak menahan Putri Candrawathi karena disebut sedang sakit.

Baca Juga: 'Lagi Making Love Ketauan' Ferdy Sambo Tolak Peragakan Adegan Ini, Putri Candrawathi Disebut Berzina dengan Kuat Maruf Hingga Ada Saksinya: Jangan Sampai...

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permohonan Putri Candrawathi agar Tak Ditahan Dikabulkan, Pengacara Sebut karena Alasan Kemanusiaan