GridFame.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo nampaknya masih terus memanas.
Pasalnya, hingga kini Putri Candrawathi masih bersikukuh mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadapnya.
Padahal tudingan itu sama sekali tidak terbukti.
Malah kini banyak pemberitaan miring yang menuju pada Putri Candrawathi.
Pengakuan Ferdy Sambo tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hal ini juga selaras dengan temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Disebutkan tindak kekerasan yang dialami Putri Candrawathi terjadi ketika mereka di Magelang, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia menulis jika istrinya diperkosa hingga dibanting oleh Brigadir J.
Pernyataan Ferdy Sambo dalam BAP dan klaim dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu menuai berbagai respons masyarakat.
Banyak pihak yang sangksi dengan pernyataan tersebut, sebab Ferdy Sambo dinilai sedang memainkan drama baru, setelah semua upayanya menutup rapat kasus pembunuhan itu terbongkar.
Motif dugaan pelecehan seksual yang dulu sempat disetop oleh pihak kepolisian kini kembali mencuat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejumlah lembaga negara menyatakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi akibat korban diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, pihak keluarga justru menduga sebaliknya.
Keluarga Brigadir J menyebut ada kemungkinan PC lah yang mengejar-ngejar Brigadir J namun ditolak.
Dugaan ini disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi dari Brigadir J.
Roslin mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.
"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau," jelas Roslin, Jumat (2/9/2022).
"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," ungkapnya.
Roslin lalu meminta agar bukti terjadinya kasus pelecehan seksual dibuka seara transparan.
Ia menyatakan tanpa adanya bukti, pengakuan dari PC tidak bisa dipercaya.
Dilansir TribunWow.com, tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kaget lantaran isu pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diangkat.
Menurut kuasa hukum Mansur Febrian, Komnas HAM menyalahi wewenangnya dan bertindak seperti penyidik hingga membuat blunder masalah.
Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Putri dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, kesimpulan tersebut hanya didasari dari penuturan para tersangka, termasuk Putri sendiri.
Menanggapi hal ini, Mansur menilai sikap Komnas HAM yang berlagak seperti penyidik telah merugikan kliennya.
"Terkait apa yang disampaikan oleh Komnas HAM ini sangat membingungkan dan jelas merugikan anak klien kami yang," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).
"Dalam posisi ini Komnas HAM seolah-olah seperti penyidik yang menyimpulkan sesuatu hal. Bahkan Timsus sendiri tidak menyimpulkan apa pun."
"Kami berpatokan bahwa perkara dugaan pelecehan ini tidak ada dan sudah di-SP3."
Menurut Mansur, pihaknya begitu terkejut ketika Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan tersebut.
Apalagi dengan lantan mengumumkannya saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
"Kami sangat bingung dan kaget ketika Komnas HAM ini memyimpulkan hal-hal yang berbau asusila," ucap Mansur.
"Karena proses dugaan asusila ini kan sifatnya sangat tertutup, tapi kok ini sangat lantang dan berani Komnas HAM."
Dengan adanya indikasi tersebut, Mansur merasa janggal dan curiga.
Ia menilai Komnas HAM seperti membuat blunder dan makin memperkeruh penyidikan.
"Ini seolah-olah akan membuat blunder, memberi rekomendasi pada penyidik, seperti seolah membingungkan penyampaiannya," kata Mansur.
"Karena seolah-olah sudah menjadi seperti penyidik, dasar apa yang digunakan Komnas HAM untuk menyimpulkan hal tersebut?"