GridFame.id - Bak petir di siang bolong, kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Roro Fitria.
Tak ada angin tak ada hujan, Roro Fitria mengajukan gugatan cerai ke Andri Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan Roro Fitria melalui e-court di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).
Padahal keduanya terhitung baru 9 bulan menikah dan baru saja dikaruniai anak pertama berjenis kelamin laki-laki.
Seperti diketahui, Roro Fitria dan Andri Irawan menikah pada 29 Desember 2021 lalu. Pernikahan pasangan ini dilangsungkan di Hotel Grand Kemang dengan mahar sejumlah Rp 290.122.021.
Keretakan rumah tangga Roro Fitriitu membuat isu kawin kontrak pun kembali menyeruak.
Padahal sebelumnya Roro Fitria yang menikah melalui proses taaruf dan dikenalkan guru spiritualnya dengan Andri itu sudah memberikan bantahan.
"Kalau kawin kontrak, alhamdulillah nggak ya. Hidup itu bukan permainan," kata Roro Fitria di kanal YouTube Nit Not, Sabtu (22/1/2022).
"Tidak mungkin nilai sakral yang diucapkan kang mas saat ikrar di akad itu main-main. Dosa itu," jelasnya.
"Jadi itu (kawin kontrak) tidak ada sama sekali di kamus nyai. Sekarang kan lagi proses hijrah. Mohon doanya agar istiqomah," jelasnya.
Bak bau bangkai akhirnya terungkap, Andri Irawan pun buka suara soal tabiat asli Roro Fitria selama ini.