Kabar itu pertama kali tersiar melalui Net TV pada Jumat (27/3) malam dari akun resmi Net TV, @netmediatama.
"Kami keluarga bsr NET TV turut berduka cita atas meninggalnya Olga Syahputra pd pkl 16.17 waktu Jkt #RipOlgaSyahputra."
Dalam siaran Entertainment News di Net TV, sang host melakukan wawancara dengan manajer Olga Mak Vera yang memastikan Olga sudah tiada.
Olga diketahui hampir setahun menjalani perawatan di rumah sakit di Negeri Singa itu, padahal baru-baru ini Olga dikabarkan aktif lagi di Twitter.
Olga meninggal tepat di Hari Jumat, sebagaimana keutamaan bulan-bulan/hari-hari tertentu dalam Islam, seperti contohnya Hari Jum’at, Malam Jum’at, Bulan Ramadhan, dan beberapa moment lainnya dalam Islam, sebagaimana di jelaskan dalam Al Quran dan hadist, memungkinkan seseorang mendapatkan keutamaan didalamnya.
Hari Jum'at memiliki keutamaan sangat banyak yang tak dimiliki hari-hari selainnya, salah satunya adalah siapa yang meninggal di dalamnya maka ia aman dari adzab kubur.
Para ulama juga menjelaskan bahwa meninggal di dalamnya menjadi salah satu tanda husnul khatimah.
Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi dalam Sunan-Nya, dari hadits Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ"Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at melainkan Allah melindunginya dari siksa kubur." (HR. Al-Tirmidzi, no. 1043).
Para ulama berselisih tentang status hadits ini. Imam al-Tirmidzi menyifatinya sebagai hadits gharib dan terputus sandanya. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyifatinya sebagai hadits sanadnya dhaif. Sementara Syaikh al-Albani dalam Ahkam Janaiz-nya (hal. 49-50) menyatakan, "hadits tersebut hasan atau shahih dengan dikumpulkan semua jalurnya.
Al-Mubarakfuri dalam Syarh al-Tirmidzi menjelaskan makna fitnah kubur pada hadits di atas, "Maksudnya: siksanya dan pertanyaannya. Dan itu mengandung makna mutlak dan taqyid. Dan makna pertama lebih tepat dengan disandarkan kepada karunia Allah." (Tuhfah al-Ahwadi: 4/160)
Ini menunjukkan bahwa waktu yang mulia memiliki pengaruh besar sebagaimana tempat yang utama juga mempunyai pengaruh yang serius terhadap kondisi hamba.