Dikutip dari Tribungorontalo.com, Ustaz Falloh mengatakan bahwa sebetulnya pengobatan spiritual sah-sah saja dilakukan selama tak keluar dari syariat agama Islam dan tidak disertai trik tipuan.
"Selama ritual tidak bertentangan dengan hukum agama Islam (maka) sah-sah saja," ujar Ustaz Fatulloh seperti dilansir dari video di kanal YouTube Rasis Infotainment yang tayang Sabtu (17/9/2022).
Namun, jika dirusak atau tak sesuai dengan syariat Islam, bisa disebut tindakan tersebut sebagai penipuan.
"Akan tetapi ketika sesuatu dirusak dengan adanya mungkin penipuan, atau katakanlah ada trik-trik yang bisa membodohi para pasiennya dan ini hukumnya dosa, ini termasuk hukum unsur penipuan" sambungnya.
Ustaz Fatulloh menerangkan bahwa ilmu pengobatan spiritual telah ada sejak sebelum zaman Nabi Muhammad SAW.
"Ilmu-ilmu semacam itu sebelum zaman Nabi sudah ada dan ini dikuasai oleh para sihir-sihir," ungkap Ustaz Fatulloh.
"Dan ini harus kita imani, kita yakini ada sebagian orang diberikan kemampuan bisa mengobati," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ustaz Fatulloh menyinggung dukun berkedok ustaz yang salah membacakan ayat Alquran saat mengobati pasiennya.
Dengan demikian, Ustaz Fatulloh meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turun tangan menegur oknum dukun berkedok ustaz yang melakukan kesalahan.