Find Us On Social Media :

Kak Seto Bak di Atas Angin! Permintaan Putri Candrawathi Tak Ditahan Dikabulkan, Sang Ketua LPAI Beri Tanggapan Begini: Saya Memahami Kalau Orang Pada Marah

kak seto beri tanggapan begini soal putri candrawathi yang tak jadi ditahan

GridFame.id -

Sebelumnya, Kaka Seto sempat ngotot untuk membela hak Putri Candrawathi.

Dimana ia meminta Putri Candrawathi untuk tak ditahan.

Nantinya jika ditahan pun, ia berharap ada sel khusus untuk Putri Candrawathi.

Namun, bukan tanpa alasan Kak Seto mengusulkan hal tersebut.

Ia mengatakan karena Putri Candrawathi masih memiliki anak di bawah umur.

Sehingga Putri Candrawathi dan anaknya tak seharusnya dipisahkan.

Bahkan, Kak Seto sempat mengusulkan agar anaknya ikut hidup di dalam sel dengan Putri Candrawathi.

Sayangnya, keinginan Kak Seto itu malah menuai banyak kontra.

Banyak yang menuding kalau Kak Seto ini pilh kasih dalam melindungi anak-anak Indonesia.

Tetapi, keinginan Kak Seto itun akhirnya dikabulkan.

Kak Seto kemudian membantah kalau dirinya pilih kasih.

Baca Juga: Pantas Ngotot Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo! Ternyata Kak Seto Mendapatkan 'Amanat' Penting Ini Dari Suami Putri Candrawathi: Supaya Anaknya Tetapi Bisa Melanjutkan Cita-cita...

Melansir dari Tribunnews.com, Ketua LPAI Seto Mulyadi menyatakan penundaan penahanan tidak semata-mata ditujukan pada Putri Candrawathi.

Melainkan kata Kak Seto berlaku bagi kaum ibu yang tersangkut masalah pidana dan memilik anak balita.

"Kalau tiba-tiba kok hanya Ibu PC yang diberi itu, sama sekali tidak," ujar Kak Seto saat dihubungi awak media, Senin (5/9/2022).

Kak Seto tidak mengenal sosok Putri Candrawathi dan begitupun kasusnya saat ini.

Ia hanya meminta agar adanya perlindungan terhadap anak Putri Candrawathi sehingga banyak persepsi lain dari publik yang timbul terhadap dirinya.

"Saya tidak kenal Ibu PC, tidak tahu kasusnya, tapi orang langsung itu ya jelas ramai sekali.

Saya bisa memahami kalau orang pada marah karena salah paham, tidak mengerti apa yang saya sampaikan kepada media," ucap Kak Seto.

Kak Seto pun membeberkan kalau ia sempat membela kasus yang sama yaitu Angelina Sondakh.

"Intinya itu dan itu sudah saya serukan sekitar tahun 2010. Hal ini sempat saya lakukan juga pada 2014, kasusnya Ibu Angelina Sondakh. Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya. Makanya saya sedih waktu itu dan beberapa kasus juga," pungkas Kak Seto.

Baca Juga: 'Negara yang Melindungi' Sakit Hati Terus Dituding Pilih Kasih Bela Anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto Bak Habis Kesabaran, Singgung Keras KPAI yang Menentang Niat Baiknya: Ini Amanat Undang-undang Perlindungan Anak

Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka setelah terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi ikut terlibat menyusun skenario pembunuhan Brigadir J yang disusun oleh Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Istri Ferdy Sambo tidak ditahan seusai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi memohon kepada polisi agar tidak ditahan.

"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 Ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu.

Dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis dikutip dari Kompas TV, Sabtu (17/9/2022).

Arman menjelaskan, Putri Candrawathi punya anak masih kecil. Selain itu, kondisi Putri Candrawathi saat ini tidak stabil.

Sehingga, pihaknya memohon Putri Candrawathi tidak ditahan oleh Bareskrim.

"Tapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucapnya.

Arman mengatakan permohonan istri Ferdy Sambo dikabulkan penyidik dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Menentang Keras Keinginan Kak Seto Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Arist Merdeka Sirait Ketua KPAI Geram, Sentil Soal Rasa 'Kemanusiaan' Putri Candrawathi: Jangan Jadikan Anak Tameng