Baca Juga: Kenapa Tagihan Shopee Paylater Tidak Muncul? Lengkap Dengan Solusinya
Ketentuan Pengguna Layanan Paylater
Dikutip dari website Akulaku.com, Pengguna memahami bahwa Layanan PayLater ini mencakup layanan pembiayaan multiguna dengan pembayaran secara angsuran baik dengan metode Cicilan maupun dengan metode Tunda Bayar, sesuai dengan Peraturan OJK No. 35 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Yang dapat menjadi PenggunaLayanan Paylater adalah:
- Pengguna yang telah menerima Limit Paylater yang diberikan oleh Akulaku Finance
- Berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun
- Menyatakan dan menjamin bahwa Penggunamemiliki hak, wewenang dan kapasitas untuk melaksanakan Syarat dan Ketentuan.
Limit PayLater terdiri dari “Limit PayLater Cicilan” dan “Limit PayLater Tunda Bayar” yang diberikan kepada Pengguna secara terpisah
Untuk mendapatkan Limit Paylater, Pengguna mengajukan permohonan Limit Paylater kepada Akulaku Finance melalui Aplikasi Pihak Ketiga atau Aplikasi Akulaku Finance.
Serta menjalani proses verifikasi Data serta informasi lainnya dalam rangka melaksanakan prinsip KYC sebagaimana disyaratkan oleh Akulaku Finance.
Cara Ajukan Cicilan Akulaku
Untuk bisa menggunakan fitur dan mengajukan cicilan Akulaku Pay, Anda harus terlebih dahulu mendaftar akun di aplikasi atau website Akulaku. Dengan demikian, cara ajukan cicilan Akulaku Pay adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Begini Cara Bayar Tagihan Gopay Paylater Tanpa Aplikasi, Mudah Banget!
1. Download Akulaku di Google PlayStore untuk Android dan di AppStore untuk pengguna iOS Daftar menjadi pengguna dengan mengisi nomor ponsel dan memasukkan 5 digit kode verikasi yang dikirimkan lewat SMS