Namun saat Anda membayar lewat dari satu hari, maka baru akan dikenakan denda.
Besaran dendanya adalah sekitar 5% dari nilai tagihan, termasuk tagihan bulan sebelumnya yang belum dibayar.
Jadi contohnya adalah jika Anda punya tagihan 100ribu, maka akan terkena denda 5ribu rupiah.
Baca Juga: Tak Perlu Modal Bensin Jalan ke Kantor Lagi, Ini Cara Bayar Tagihan PDAM Secara Online Lewat Shopee