GridFame.id -
Ada yang pernah mendapatkan surat somasi bayar tagihan Shopee Paylater?
Banyak resiko berat yang harus ditanggung jika anda telat membayar tagihan Shopee Paylater.
Ya, Shopee Paylater kini marak penggunaanya di masyarakat.
Namun, sebelum memutuskan untuk menggunakan fitur Shopee Paylater, ada baiknya anda pastikan bisa membayar tagihannya.
Lantaran, jika tak membayar tepat waktu anda bisa dikenakan beberapa sanksi.
Seperti nama anda menjadi jelek di BI Chekcing ataupun didatangi debt collector.
Jika anda masuk dalam ke dalam daftar hitam BI CHecking, nantinya bakal kesulitan saat mengajukan kredit.
Tetapi, ternyata tak hanya itu saja bahayanya.
Beberapa masyarakat yang tak lunasi tagihan pembayaran Shopee Paylater juga bisa mendapatkan surat somasi.
Dimana dalam isi surat tersebut, sang peminjam terancam dipidanakan.
Baca Juga: Pantas Tidak Bisa Dipakai Ini Penyebab Shopee Paylater Dibekukan, Jangan Diulangin!
Hal tersebut diungkap oleh kanal YouTube Guxzie channell, membeberkan kalau orang-orang tak membayar tagihan Shopee Paylater bisa mendapatkan somasi.
Surat itu biasanya diberikan setelah tak membayar tagihan selama 90 hari dari tanggal jatuh tempo.
Namun, apakah memungkinkan untuk di penjara?
Menurut channel tersebut, surat somasi itu hanyalah sebuah gertakan belaka.
Namun, surat itu memang secara resmi diberikan oleh pihak Shopee yang tak membayar tagihan Shopee Paylater.
Selain surat somasi, dikutip dari Kompasiana.com, berikut beberapa risiko lainnya tak membayar tagihan Shopee Paylater.
1. Risiko yang pertama adalah akun Shopee akan dibekukan
2. Akan mendapatkan denda sebesar 5% dari total tagihan. Denda tersebut akan terus bertambah seiring dengan janga waktu pelunasan. Belum lagi ditambah dengan bunga mencapai 2.95% per bulan
3. Kesempatan untuk upgrade limit Shopee PayLater akan berkurang
4. Masuk ke daftar BI Checking atau sekarang disebut sebagai SLIK OJK
5. Pihak Shopee berhak melakukan penagihan lapangan dengan debt collector yang bisa meneror anda agar mau membayar tagihan.