GridFame.id - Driver ojek online siap-siap!
Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk ojek online (ojol) dan UMKM tahun 2022 akan segera dicairkan. Menurut kabar terbaru, pencairan BLT Ojol dan BLT UMKM rencananya mulai bulan Oktober hingga Desember 2022. Selain ojol dan UMKM, BLT dari DTU ini juga ditujukan untuk nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Belanja wajib perlindungan sosial ini dihibahkan sebanyak Rp 1,2 juta per penerima. Namun, jumlah tersebut berlaku untuk bantuan bagi pelaku UMKM. Tak semua orang bisa dapat, ada syarat dan ketentuan bagi penerima BLT UMKM. Diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan. Selain itu, penerima bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baru-baru ini pemerintah memberikan rincian penjelasan tentang pencairan BLT ojol dan UMKM.
Simak di sini penjelasan pencairan BLT Ojol dan UMKM yang akan dilakukan sebentar lagi.
Baca Juga: Merapat Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp1.2 Juta yang Cair Mulai Oktober 2022
Bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022 juga akan diberikan kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang akan disalurkan mulai Oktober 2022. Pemberian BLT ojol tahun ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Merujuk Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober sampai Desember 2022. Pemerintah daerah telah diwajibkan membelanjakan sebesar 2 persen dana transfer umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember tahun 2022 untuk memberikan bantuan sosial (bansos) masyarakat di daerah, salah satunya BLT ojol. Selain untuk pengemudi ojek online, pembelanjaan DTU yang disalurkan dalam bentuk bansos juga diberikan kepada para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan nelayan. Bansos pun diperuntukkan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Data penerima dan dana bantuan BLT ojol 2022 Disebutkan bahwa bansos ojol hingga nelayan tahun 2022 akan menggunakan anggara DTU mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Adapun teknis penyaluran BLT ojol hingga besaran bantuannya akan diatur masing-masing pemerintah daerah.
Baca Juga: Begini Syarat hingga Mencairkan Uang BLT BBM di Kantor Pos, Apa yang Harus Dibawa?
Data penerima BLT ojol 2022 juga dipegang oleh masing-masing pemerintah daerah, yang akan melewati proses verifikasi sebelum bantuan disalurkan. Sebagai contoh, pemerintah Kota Bogor menetapkan sebanyak 2.341 sopir angkutan kota dan pengemudi ojol akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 pada Oktober 2022. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Medan, Pemkot Medan menggelontorkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk subsidi para pengemudi angkutan umum, baik pengemudi becak bermotor, ojol, maupun angkot di awal Oktober 2022. Sebanyak 17.200 data penerima bantuan di Kota Medan masih dalam tahap verifikasi, dan jika lolos maka BLT dalam rangka dampak kenaikan harga BBM ini akan dicairkan.
Baca Juga: BLT Khusus Yatim Piatu hingga Lansia Cair Desember 2022 Begini Penyalurannya
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "BLT Ojol Cair Mulai Oktober 2022, Bagaimana Data Penerimanya?"