Find Us On Social Media :

Jangan Dibiarkan! Ini Cara Laporkan Pelaku KDRT atau Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Bisa Kirim Lewat WhatsApp di Nomor 08111129129

Ilustrasi KDRT

GridFame.id - Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Berawal dari pelaporan pedangdut Lesti Kejora atas sang suami, Rizky Billar, aksi KDRT pun menjadi topik hangat.

Dalam laporannya, sang pedangdut menyebut dirinya mengalami tindakan pemukulan hingga dibanting ke lantai beberapa kali.

Tindakan itupun membuat publik geram dan mendukung langkah sang pedangdut untuk melaporkan sang suami.

Apalagi isu kehadiran orang ketiga juga menjadi salah satu pemicu pertengkaran pasangan suami istri itu.

Tindak KDRT memang tak pernah bisa dibenarkan apapun alasannya.

Terlebih jika pihak lelaki melakukan kekerasan fisik kepada perempuan dan anak.

Sayangnya dalam beberapa kasus, korban tindak KDRT justru tidak berani melapor.

Berbagai alasan menjadi penyebab korban tindak KDRT sengaja menutupi fakta pilu itu.

Padahal kini pelaporan tindak kekerasan bisa dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor polisi.

Jika melihat adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan ke sini.

Baca Juga: 'Dugaan KDRT Memang Benar' Ramalan Mbak You Bak Tepat Sasaran! Mbah Mijan Terawang Aura Wajah Lesti Kejora Usai Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan Tindak KDRT