Find Us On Social Media :

Wah Ternyata Syaratnya Gampang Banget! Ini Cara Pengajuan dan Aktivasi Kartu Emas Pegadaian yang Terbaru

Cara pengajuan kartu emas Pegadaian

Cara mengajukan Kartu Emas Pegadaian

Download aplikasi Pegadaian Digital di Google Play Store atau App Store. Lakukan login atau registrasi jika belum memiliki akun pada aplikasi Pegadaian Digital. Jika login berhasil, ketuk menu Tabungan Emas, lalu pilih Kartu Emas. Pilih menu Ajukan Kartu Emas Sekarang. Pilihan jenis Tabungan Emas yang akan digunakan untuk mengajukan Kartu Emas Pegadaian.

Baca Juga: Jangan Lupa Siapkan KTP dan Nomor HP! Ini Dia Cara Lengkap Beli Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital Setelah masuk ke menu Pengajuan Kartu Emas, Anda akan diminta memasukan jumlah limit pengajuan Kartu Emas dengan angka minimal Rp 3 juta. Lalu centang pada kotak persetujuan sebagai tanda setuju. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri serta mengunggah dokumen yang diperlukan dalam pengajuan Kartu Emas Pegadaian dengan lengkap dan benar. Dokumen yang diperlukan adalah foto KTP, swafoto atau selfie dengan memegang KTP, dan foto NPWP (opsional) Baca secara teliti syarat dan ketentuan, lalu centang untuk menyetujui. Anda akan menerima kode OTP – 6 digit angka melalui pesan SMS ke nomor yang telah didaftarkan. Masukan kode OTP tersebut pada kolom yang tersedia. Jika sudah maka kita sudah terdaftar sebagai calon pemegang Kartu Emas Pegadaian. Status pengajuan dapat dilihat dengan jangka waktu proses selama 2 hari, jika pengajuan disetujui, maka Kartu Emas Pegadaian akan diantar sampai ke alamat rumah.

Baca Juga: Wah Ada Banyak Pilihan Emas! Simak Tutorial Cara Beli Emas Lewat Fitur Cicil Emas di Pegadaian Digital

Cara aktivasi Kartu Emas Pegadaian

Setelah menerima Kartu Emas Pegadaian, Anda bisa langsung melakukan aktivasi Kartu Emas Pegadaian. Berikut langkah-langkahnya: Buka bagian Pengajuan Kartu Emas lalu klik Aktivasi Kartu Emas Pegadaian. Aktivasi digunakan juga sebagai konfirmasi bahwa kita sudah menerima Kartu Emas Pegadaian. Lengkapi data kartu sesuai yang diperlukan. Masukkan PIN aplikasi Pegadaian Digital. Kartu Emas Pegadaian sudah siap digunakan. Demikian informasi seputar Kartu Emas Pegadaian, syarat pengajuan dan cara daftarnya. Kartu Emas Pegadaian merupakan terobosan dalam mengelola aset emas agar bisa digunakan untuk transaksi non tunai dengan sistem kredit, dan tarik tunai di ATM BRI atau ATM berlogo link.

Baca Juga: Bukan Saat Harga Turun, Ini Dia Tips Waktu yang Tepat Membeli Emas Untuk Investasi Jangka Panjang

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Prosedur Pengajuan dan Cara Aktivasi Kartu Emas Pegadaian"