GridFame.id -
Masih bingung Pegadaian vs Bank lebih murah mana bunganya ya?
Baik pegadaian maupun Bank memang memberikan pinjaman kepada masyarakat.
Untuk bank sendiri sebetulnya memiliki dua macam produk pinjaman.
Pinjaman dengan angunan atau tanpa angunan.
Sementara untuk Pegadaian sendiri, memberikan pinjaman dengan angunan.
Beberapa orang jika ingin meminjam uang pasti akan memilih yang bunganya rendah.
Nah, antara pegadaian atau bank mana ya kira-kira yang lebih besar?
Berikut perbedaan pinjaman antara pegadaian dan bank.
Baca Juga: Ini 5 Pinjol dengan Bunga Rendah 2022 dan Sudah Terdaftar OJK!
Melansir dari Kompas.com, bank memiliki dua macam produk pinjaman uang yaitu kredit dengan agunan dan tanpa agunan.
Kredit dengan agunan adalah pinjaman yang diberikan oleh bank kepada debitur dengan syarat adanya barang berharga yang dapat dijaminkan.
Terkait besar kecilnya jumlah pinjaman yang diberikan menyesuaikan dengan nilai barang yang diagunkan.
Suku bunga yang berlakukan juga bervariasi masing-masing bank, namun rata-rata adalah sekitar belasan persen per tahunnya.
Sementara, kredit tanpa agunan merupakan produk pinjaman yang diberikan oleh bank kepada debitur tanpa perlu jaminan barang beraharga.
Proses pengajuan kredit tanpa agunan atau KTA lebih mudah namun suku bunganya lebih besar.
Suku bunga KTA kurang lebih 15 – 25 persen per tahunnya dengan tenor pinjaman rata-rata minimal 1 tahun.
Terkait pegadaian, bunganya bergantung dari jenis pinjamannya.
1. Kredit Cepat Aman (KCA)
Bunga pinjaman di Pegadaian yang berlaku untuk pinjaman KCA adalah sebesar 1-1,2 persen per 15 hari.
Selain bunga Pegadaian, debitur juga perlu membayar biaya administrasi sebesar Rp 2.000-125.000. Plafon pinjaman yang diberikan yakni berkisar paling kecil dari Rp 50 ribu dan paling besar Rp 100 juta atau lebih dengan tenor 1-120 hari.
Baca Juga: Ingin Pinjam Uang Tanpa KTP? Begini Caranya, Cepat Cair dan Gak Ribet!
2. Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida)
Krasida adalah kredit angsuran bulanan untuk keperluan konsumtif dan produktif dengan jaminan emas.
Pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 250 juta. Besaran pinjaman yang diberikan dihitung dari maksimal 95 persen dari nilai taksairan agunan.
Debitur diberikan pilihan jangka waktu pinjaman Krasida yakni 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Bunga di Pegadaian yang berlaku untuk pinjaman Krasida yakni 1,25 persen per bulannya.
3. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi)
Kreasi adalah pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/atau jaminan gadai, yang diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.
Jumlah kredit yang diberikan sebesar paling kecil Rp 10 juta dan paling besar Rp 500 juta.
Bunga Pegadaian yang berlaku untuk Kreasi yakni antara 1 persen sampai dengan 1,15 persen per bulan, lalu biaya administrasi 0,5-1 persen per transaksi, dan jangkaa waktunya maksimal 36 bulan.
4. Gadai Efek
Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Bunga di Pegadaian yang diberikan 15 persen per tahun atau 360 hari dan minimum sewa modal adalah 15 hari. Jangka waktunya adalah selama 90 hari dan dapat diperpanjang maupun dilunasi sewaktu-waktu.
Selain bunga Pegadaian, nasabah juga harus membayar biaya mutasi kustodian sebesar Rp 49.500, biaya administrasi 0,25 persen, dan biaya disbursement Rp 25.000.
Baca Juga: Cara Menghapus Blacklist BI Checking Terbaru 2022 Agar Mudah Mengajukan PInjaman