Mereka akan datang jika peminjam sudah telat bayar lebih dari 60 hari atau 2 bulan.
Sementara itu, dilansir dari TribunSumsel.com, beberapa pinjaman online atau pinjol yang terdaftar ojk akan menggunakan jasa penagih atau debt collector bagi nasabah yang macet atau telat bayar.
- Akulaku
- Kredit Pintar
- Kredivo
- Rupiah Cepat
- Mau Cash
- Shopee Paylater
- DanaTunai
- Indodana
- MauCash
- Dana Rupiah
Baca Juga: Shopee Pinjam atau SPinjam VS Akulaku Manakah yang Bunganya Lebih Rendah Untuk Pinjam Uang?