Baca Juga: Begini Cara Lolos Verifikasi Shopee Paylater, Dijamin Langsung Bisa!
Blibli Paylater memiliki limit maksimal Rp8.000.000. Limit ini diberikan kepada pengguna dengan nominal yang berbeda-beda.
Terkait bunganya, Blibli Paylater mengenakan 2% per transaksi dengan tenor 30 hari.
Namun, jika anda menggunakan tenor lebih lama yaitu 3,6, dan 12 bulan maka akan dikenakan bunga 3% per transaksi.
Biaya ini akan dibebankan per bulannya hingga jatuh tempo berakhir dan Anda berhasil melunasinya.
Syarat apa saja untuk Blibli Paylater?
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 65 tahun.
- Memiliki kartu identitas (KTP).
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3.500.000.
- Telah bekerja selama minimal 3 bulan.
- Memiliki rekening atas nama pribadi dan telah dimiliki selama 3 bulan ke atas.
- Berada di wilayah operasional Blibli.
Dikutip dari Cerdasbelanja.grid.id, begini cara untuk mengaktifkan Blibli paylater:
1. Klik ikon PayLater di beranda atau di menu akun Blibli App.
2. Kita akan diarahkan ke halaman pengenalan PayLater dan mendapatkan info detail terkait PayLater.
3. Klik ‘Aktifkan PayLater’ jika kita sudah memahami kegunaan PayLater.
4. Setelah itu, kita perlu melakukan proses pengajuan terlebih dahulu dengan melengkapi formulir yang telah disediakan.
5. Beberapa informasi yang perlu kita isi seperti informasi pribadi, pekerjaan, kontak darurat, foto KTP, dan selfie dengan KTP.
6. Apabila pengajuan disetujui, kita dapat menggunakan limit PayLater yang kita dapatkan untuk belanja
Baca Juga: Limit Hingga Rp 10 Juta, Apakah DANA Paylater Bisa Dicairkan dalam Bentuk Uang?