Find Us On Social Media :

Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Tagihannya Tak Perlu Dibayarkan

daftar pinjol ilegal terbaru

GridFame.id - 

Apakah benar pinjol ilegal tak perlu dibayar tagihannya?

Ya, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan sebuah statement.

Dimana mereka mengatakan kalau tak usah membayar tagihan pinjol ilegal.

Pasalnya, saat ini pinjol ilegal sudah semakin menjamur muncul.

Namun, pihak OJK tak diam begitu saja.

Sampai bulan September lalu total pinjol yang sudah diblokir dari 2018 mencapai lebih dari 4 ribuan.

Ramainya pinjol ilegal ini lantaran masyarakat yang terus meminjam dan membayar tagihannya.

Hal itu membuat pinjol ilegal semakin marak muncul.

Lantas, pinjol apa saja yang ilegal?

Baca Juga: Sampai Kapan Debt Collector Menagih? Ternyata Ada Batasan Waktunya Lo!

Melansir dari Prohaba.co Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menjelaskan secara hukum perdata, pinjol ilegal tidak sah karena tak memenuhi syarat-syarat objektif dan subjektif seperti yang telah diatur dalam hukum perdata.

Menurutnya, para pekerja pinjol Ilegal seharusnya segera ditindak secara hukum.

Mahfud MD juga membeberkan kalau pemerintah dan penegak hukum bakal melakukan tindakan tegas pada aplikasi pinjol ilegal.

Selama ini pinjol ilegal semakin marak karena banyak orang yang menggunakan dan tetap membayar tagihan mereka.

"Tetapi yang ilegal ini yang kita tindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskirm Polri akan memasifikasi tindakannya nanti diberbagai tempat kalau ada orang yang tetap dipaksa bayar jangan bayar karena itu ilegal," jelasnya.

Berikut daftar pinjol ilegal yang dirilis OJK

Baca Juga: Daftar 5 Pinjol Legal Bunga Rendah Tapi Tenor Panjang Hingga 15 Bulan