Di Indonesia, terdapat dua akad yang digunakan oleh perbankan syariah, yakni akad murabahah dan musyarakah mutanaqisah.
Namun, seperti produk perbankan lainnya, terdapat sejumlah kelebihan dan kekurangan dari KPR syariah.
Untuk memahami lebih lanjut, yuk simak berbagai kelebihan dan kekurangan KPR syariah, seperti dikutip dari Finansialku.com.
Kelebihan KPR syariah
Apabila tertarik membeli rumah dengan sistem KPR syariah, berikut ini berbagai keuntungan yang bisa didapatkan:
1. Tidak ada bunga
Salah satu kelebihan utama KPR syariah adalah karena tidak adanya bunga, sehingga bebas dari riba. Namun hal ini bukan berarti bank penyedia KPR syariah tidak mengambil keuntungan, sebab keuntungan tersebut didapat dari prinsip transparansi yang membuat seluruh komponen biaya jelas di awal.
Artinya, nasabah pun dapat mengetahui jumlah keuntungan yang didapat oleh bank, besaran cicilan pokok, dan komponen biaya lainnya.
2. Uang muka lebih ringan
Kelebihan lain yang membedakan KPR syariah dengan KPR konvensional adalah bank membolehkan nasabahnya untuk membayar DP hanya dengan 10 persen, sedangkan KPR konvensional biasanya 15 persen.
Inilah yang kemudian menjadi daya tarik KPR syariah, sebab Anda bisa memiliki rumah dengan mudah tanpa harus pusing mencari dana lebih.
3. Jumlah cicilan flat atau tetap
Tidak adanya sistem bunga pada KPR syariah membuat nasabah dapat membayar cicilan dengan jumlah yang pasti setiap bulannya sampai lunas.
Berbeda dengan KPR konvensional, KPR syariah tidak terpengaruh dengan naik dan turunnya bunga Bank Indonesia.
Apabila menyicil KPR di bank konvensional, maka akan ada suku bunga melonjak, sehingga cicilan kamu bisa saja membengkak.