Find Us On Social Media :

Dijamin Berhasil Berikut Cara Membuka Akun Dana yang Dibekukan Agar Bisa Digunakan Kembali

Cara membuka akun Dana dibekukan dengan mudah

Baca Juga: Begini Cara Transfer Gopay ke Dana Via Flip Agar Bebas Admin

Cara Membuka Akun Dana yang Dibekukan

Ada macam cara yang bisa dilakukan untuk membuka akun Dana yang dibekukan secara sepihak.

Pertama coba lagi untuk lohin satu jam kemudian untuk mengatasi akun Dana dibekukan.

Pasalnya peringatan akun Dana dibekukan dibekukan 1 jam muncul karena Anda salah memasukkan PIN dana sebanyak 3 kali berturut-turut.

Selain cara tersebut Anda juga bisa mengatasinya dengan menghubungi customer service di bawah ini.

Anda bisa menghubunginya melalui telepon biasa (1500445), WhatsApp (08111500445) ataupun melalui email ke help@dana.go.id.

Selanjutnya sampaikan keluhan terhadap akun Dana yang dibekukan secara tiba-tiba.

Jika memenuhi syarat dan ketentuan Anda akan dibantu untuk mengakses kembali akun Dana Anda.

Kedua, seperti dibahas sebelumnya untuk mengatasi akun Dana yang dibekukan dengan login secara berkala.

Anda juga harus memastikan bahwa akun Dana tersebut hanya login di 1 perangkat saja tidak lebih.

Pastikan juga untuk tidak memalsukan data akun Dana misalnya dengan memasukkan data orang lain atau pemalsuan data diri saat registrasi akun.

Dengan begitu Anda bisa terhindar dari pemblokiran Akun Dana secara sepihak.

Baca Juga: Cara Ubah Pulsa Jadi Saldo DANA, Gratis Tanpa Ribet!