GridFame.id - EasyCash merupakan salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) yang yelah berizin OJK sejak tanggal 16 Oktober 2020.
EasyCash telah berizin dan diawasi oleh OJK dengan nomor KEP-49/D.05/2020.
Lalu apakah aplikasi Easycash aman?Dapat dipastikan penyedia pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK tentunya aman dan tepercaya karena sudah terseleksi beberapa tahap tertentu.
Limit pinjaman Easycash mulai Rp 1 juta hingga Rp 20 juta dengan tenor pinjaman dari 30 hari sampai cicilan 6 bulan.
Pencairan pinjaman cepat dalam hitungan menit apabila pengajuan pinjaman telah mendapat persetujuan, maka proses pencairan dana akan segera terproses.
Easycash menggunakan teknologi khusus untuk melakukan pengumpulan data, analisa, dan memproses pinjaman tanpa agunan yang diajukan dalam waktu 24 jam.
Dengan teknologi ini, debitur dapat dengan mudah melakukan proses pinjam uang online melalui aplikasi di HP Anda kapan saja dan di mana saja.
Akan tetapi ada risiko yang harus ditanggung jika debitur tak bisa bayar saat tanggal jatuh tempo.
Risikonya ternyata bukan hanya dikejar debt collector saja.
Waduh, apa saja risiko yang bakal ditanggung?
Baca Juga: Penagihan Pinjol Kredivo Debt Collector Akan Datang ke Rumah Ini Penyebab dan Waktu Mengunjunginya
Risiko Terlambat Bayar Tagihan Easycash
Berdasarkan situs resminya, bagi debitur yang telat atau belum membayar pinjaman yang diambil ada risiko yang harus ditanggung. Hal pertama yang akan debitur terima berupa pesan peringatan terkait belum membayar melalui SMS, email, pesan di aplikasi ataupun menelepon nomor yang terdaftar.