Find Us On Social Media :

Tak Perlu Tunggu Jatuh Tempo, Begini Cara Tebus Gadai Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

Cara tebus gadai lewat pegadaian digital

Cara Tebus Gadai Lewat Aplikasi Pegadaian Digital

1. Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store dan melakukan registrasi

2. Masuk ke menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai

3. Pilih jenis pembayaran gadai

4. Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)

5. Transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer bank

Dalam hal pelunasan, nasabah dapat melunasi pinjaman atau menebus barang gadai selama jangka waktu berlakunya pinjaman.

Artinya, pelunasan atau tebus barang gadai tidak perlu menunggu waktu jatuh tempo tiba.

Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Naik Drastis Hingga Rp 7.000 Per Gram

Tapi justru memperkecil sewa modal atau bunga yang harus dibayarkan, karena bunga dihitung setiap 15 hari.

Lalu bagaimana jika pinjaman telah jatuh tempo akan tetapi nasabah belum memiliki uang untuk melakukan penebusan barang?

Untuk itu, nasabah sebaiknya memperpanjang masa atau jangka waktu pinjaman selama 120 hari ke depan cukup dengan membayar bunga atau sewa modalnya saja.

Agar nasabah lebih ringan dalam menebus barang gadainya.

Nasabah boleh mencicil pinjaman selama berlangsungnya masa pinjaman.

Baca Juga: Tak Sampai 5 Menit Kelar! Begini Cara Bayar Gadai Secara Online Lewat Pegadaian Digital, BRI, BNI, BCA dan Mandiri