GridFame.id - Maraknya pinjaman online ilegal menjadi momok baru di masyarakat.
Padahal OJK sudah sering merilis daftar pinjol ilegal yang perlu dihindari.
Bahkan ada aturan yang menyebut pinjol ilegal tak perpu dibayar apalagi dilunasi.
Selain itu, masyarakat juga sebaiknya mengenali dengan baik berbagai jenis pinjol di Indonesia.
Salah satunya UangMe yang merupakan pinjol legal.
UangMe merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang memberikan akses layanan finansial berbasis teknologi kepada seluruh masyarakat.
UangMe memiliki 3 layanan kepada masyarakat diantaranya pinjaman dana tunai online untuk individu.
Paylater untuk fasilitasi pembayaran baik rekan usaha UMKM (produktif untuk individu), maupun pembayaran produk secara online (konsumtif untuk individu).
Serta pendanaan untuk para pemberi pinjaman, di mana dana akan disalurkan kepada para peminjam di aplikasi UangMe.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman ke UangMe.
Apa saja syaratnya? Yuk simak.
Baca Juga: Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan Siap Datang ke Rumah, Diuber-uber hingga Lunas!