Menabung emas di Pegadaian
Untuk menabung emas di Pegadaian Anda harus melengkapi beberapa persyaratan seperti:
Punya identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor).
Mengisi formulir pembukaa rekening tabungan emas.
Membayar biaya transaksi tabungan emas.
Sementara itu untuk menabung emas di Pegadaian secara langsung dapat Anda mulai dengan mendatangi kantor terdekat.
Isi formulir pengajuan dilengkapi syarat dokumen yang ditetapkan.
(Anda akan diminta untuk mengisi biaya administrasi sebesar Rp10 ribu dan biaya pengelolaan rekening Rp30 ribu dan biaya materai).
Nasabah kemudian membeli emas mulai dari 0.01 gram.
Menandatangi buku rekening.
Baca Juga: Tertarik Beli Emas Antam? Berikut Cara Mendapatkannya Agar Tidak Tertipu