GridFame.id -
Jangan salah, pinjol yang berizin OJK juga bisa berubah menjadi ilegal.
Ya, pemerintah memang menyarankan masyarakat untuk pinjam di pinjol legal yang sudah berizin OJK.
Alasannya, lantaran pinjol yang resmi tentu sudah memiliki peraturan.
Mulai dari bunga maksimal pinjaman hingga cara penagihan diantur oleh OJK.
Sehingga, jika terjadi hal yang melenceng bisa dilaporkan langsung ke OJK.
Namun, untuk berizin OJK memang memiliki beberapa persyaratan.
Jika tak memeuhi syarat, maka tidak bisa mendapatkan izin dari OJK sehingga disebut legal.
Tetapi, pinjol yang sudah izin pun rupanya juga bisa dicabut izinnya oleh OJK.
Apa alasannya?
Berikut daftar aplikasi pinjol yang izinnya dicabut OJK.
Baca Juga: Begini Cara Hapus Data Pinjol yang Aman dan Dijamin Tak Ada Jejak!